Zat Adiktif
dan Psikotropika
Zat
adiktif dan psikotropika baik jika di pakai sesuai aturan. Jika tidak, akan
memberikan dampak buruk, baik bagi diri sendiri maupun lingkungan sosial
sekitarnya. Berikut adalah pengertian zat adiktif dan psikotropika.
1. Zat Adiktif
Zat adiktif adalah istilah untuk zat-zat yang
pemakaiannya dapat menimbulkan ketergantungan fisik yang kuat dan
ketergantungan psikologis yang panjang (drug dependence). Kelompok zat adiktif
adalah narkotika (zat atau obat yang berasal dari tanaman) atau bukan tanaman,
baik sintetik maupun semisintetik, yang dapat menyebabkan penurunan atau
perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit, dan dapat
menimbulkan ketergantungan.
a. Ganja
Ganja atau mariyuana
merupakan zat adiktif narkoba dari golongan kanabionoid. Ganja terbuat dari
daun, bunga, biji, dan ranting muda tanaman mariyuana (Cannabis sativa) yang
sudah kering.
Tanda-tanda
penyalahgunaan ganja, yaitu gembira dan tertawa tanpa sebab, santai dan lemah,
banyak bicara sendiri, pengendalian diri menurun, menguap atau mengantuk,
tetapi susah tidur, dan mata merah, serta tidak tahan terhadap cahaya dan badan
kurus karena susah makan. Tanda-tanda gejala putus obat (ganja), yaitu sukar
tidur, hiperaktif, dan hilangnya nafsu makan. Tanda-tanda gejala overdosis,
yaitu ketakutan, daya pikir menurun, denyut nadi tidak teratur, napas tidak
teratur, dan mendapat gangguan jiwa.
b. Opium
Opium merupakan narkotika dari golongan opioida, dikenal
juga dengan sebutan candu, morfin, heroin, dan putau. Opium diambil dari getah
buah mentah Pavaper sommiverum.
Opium digunakan untuk
menghilangkan rasa sakit karena luka atau menghilangkan rasa nyeri pada
penderita kanker. Namun dalam dosis berlebih dapat mengakibatkan kecanduan yang
akhirnya menyebabkan kematian.
Penggunaannya yang
menyalahi aturan dapat menimbulkan rasa sering mengantuk, perasaan gembira
berlebihan, banyak berbicara sendiri, kecenderungan untuk melakukan kerusuhan,
merasakan nafas berat dan lemah, ukuran pupil mata mengecil, mual, susah buang
air besar, dan sulit berpikir. Jika pemakaian obat ini diputus, akan timbul
hal-hal berikut: sering menguap, kepala terasa berat, mata basah, hidung
berair, hilang nafsu makan, lekas lelah, badan menggigil, dan kejang-kejang.
Jika pemakaiannya melebihi dosis atau overdosis, akan menimbulkan hal-hal
berikut: tertawa tidak wajar, kulit lembap, napas pendek tersenggal-senggal,
dan dapat mengakibatkan kematian.
c. Kokain
Kokain termasuk ke dalam
salah satu jenis dari narkotika. Kokain diperoleh dari hasil ekstraksi daun
tanaman koka (Erythroxylum coca). Zat ini dapat dipakai sebagai anaestetik
(pembius) dan memiliki efek merangsang jaringan otak bagian sentral. Pemakaian
zat ini menjadikan pemakainya suka bicara, gembira yang meningkat menjadi gaduh
dan gelisah, detak jantung bertambah, demam, perut nyeri, mual, dan muntah.
Seperti halnya narkotika jenis lain, pemakaian kokain dengan dosis tertentu
dapat mengakibatkan kematian.
d. Sedativa dan Hipnotika (Penenang)
Beberapa macam obat
dalam dunia kedokteran, seperti pil BK dan magadon digunakan sebagai zat
penenang(sedativa-hipnotika). Pemakaian sedativa-hipnotika dalam dosis kecil
dapat menenangkan, sedangkan dalam dosis besar dapat membuat orang yang
memakannya tertidur.
Gejala akibat
pemakaiannya adalah mula-mula gelisah, mengamuk lalu mengantuk, malas, daya
pikir menurun, bicara dan tindakan lambat. Jika sudah kecanduan, kemudian diputus
pemakaiannya maka akan menimbulkan gejala gelisah, sukar tidur, gemetar,
muntah, berkeringat, denyut nadi cepat, tekanan darah naik, dan kejang-kejang.
Jika pemakaiannya overdosis maka akan timbul
gejala gelisah, kendali diri turun, banyak bicara, tetapi tidak jelas,
sempoyongan, suka bertengkar, napas lambat, kesadaran turun, pingsan, dan jika
pemakaiannya melebihi dosis tertentu dapat menimbulkan kematian.
e. Nikotin
Nikotin dapat diisolasi
atau dipisahkan dari tanaman tembakau. Namun, orang biasanya mengonsumsi
nikotin tidak dalam bentuk zat murninya, melainkan secara tidak langsung ketika
mereka merokok. Nikotin yang diisap pada saat merokok dapat menyebabkan
meningkatnya denyut jantung dan tekanan darah, bersifat karsinogenik sehingga
dapat meningkatkan risiko terserang kanker paru-paru, kaki rapuh, katarak,
gelembung paru-paru melebar (emphysema), risiko terkena penyakit jantung
koroner, kemandulan, dan gangguan kehamilan.
f. Alkohol
Alkohol diperoleh
melalui proses peragian (fermentasi) sejumlah bahan, seperti beras ketan,
singkong, dan perasan anggur. Alkohol ini sudah dikenal manusia cukup lama.
Salah satu penggunaan alkohol adalah untuk mensterilkan berbagai peralatan
dalam bidang kedokteran.
Tanda-tanda gejala
pemakaian alkohol, yaitu gembira, pengendalian diri turun, dan muka kemerahan.
Jika sudah kecanduan meminum minuman keras, kemudian dihentikan
maka akan timbul gejala
gemetar, muntah, kejang-kejang, sukar tidur, dan gangguan jiwa. Jika overdosis
akan timbul gejala perasaan gelisah, tingkah laku menjadi kacau, kendali turun,
dan banyak bicara sendiri.
2.Psikotropika
Psikotropika adalah zat atau obat yang dapat menurunkan aktivitas otak
atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku,
disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan
cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan
serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya Berikut ini
termasuk ke dalam golongan psikotropika yang tidak membuat kecanduan, yaitu LSD
(Lysergic Acid Diethylamide) dan amfetamin. Penyalahgunaan kedua golongan
psikotropika ini sudah meluas di dunia.
a. LSD (Lysergic Acid Diethylamide)
LSD merupakan zat
psikotropika yang dapat menimbulkan halusinasi (persepsi semu mengenai sesuatu
benda yang sebenarnya tidak ada). Zat ini dipakai untuk membantu pengobatan
bagi orang-orang yang mengalami gangguan jiwa atau sakit ingatan. Zat ini
bekerja dengan cara membuat otot-otot yang semula tegang menjadi rileks.
Penyalahgunaan zat ini biasanya dilakukan oleh orang-orang yang menderita
frustasi dan ketegangan jiwa.
b. Amfetamin
Kita seringkali
mendengar pemberitaan di media massa mengenai penjualan barang-barang
terlarang, seperti ekstasi dan shabu. Ekstasi dan shabu adalah hasil sintesis
dari zat kimia yang disebut amfetamin. Jadi, zat psikotropika, seperti ekstasi
dan shabu tidak diperoleh dari tanaman melainkan hasil sintesis. Pemakaian
zat-zat tersebut akan menimbulkan gejalagejala berikut: siaga, percaya diri,
euphoria (perasaan gembira berlebihan), banyak bicara, tidak mudah lelah, tidak
nafsu makan, berdebar-debar, tekanan darah menurun, dan napas cepat. Jika
overdosis akan menimbulkan gejala-gejala: jantung berdebar-debar, panik,
mengamuk, paranoid (curiga berlebihan), tekanan darah naik, pendarahan otak,
suhu tubuh tinggi, kejang, kerusakan pada ujung-ujung saraf, dan dapat
mengakibatkan kematian. Jika sudah kecanduan, kemudian dihentikan akan
menimbulkan gejala putus obat sebagai berikut: lesu, apatis, tidur berlebihan,
depresi, dan mudah tersinggung.